Peran Strategis Ombudsman Republik Indonesia
Dalam Pengawasan Pelayanan
Publik
By : Anneka Saldian Mardhiah
NB: Dierbolehkan CoPas Untuk keperluan Pendidikan..
Biasakanlah Minta izin kepada Penulis terlebih dahulu..
Tapi
hanya dapat sebagai Landasan/Referensi sebuah Penulisan (tugas, makalah,dll)
BUKAN untuk DITIRU secara keseluruhan
Hargai lah hasil karya orang lain >> STOP
PLAGIAT!!
@hak cipta
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penyelenggara Negara
memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara berupa
pelayanan kepada masyarakat dan penegakkan hukum sebagai upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan
serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara
sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan buruknya pelayanan yang
diberikan penyelenggara negara terhadap publik, sehingga secara langsung hal
tersebut menunjukkan bahwa amanat konstitusi tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Seperti dalam pelayanan kesehatan, masih ditemukan adanya warga yang meninggal
dunia akibat terlambat bahkan tidak mendapatkan pertolongan medis hanya karena
tidak mampu membayar retribusi rumah sakit, begitu juga halnya pelayanan dalam
dunia pendidikan, dimana masih ditemukannya anak-anak yang terpaksa tidak dapat
meneruskan pendidikan karena orang tua tidak mampu membayar biaya sekolah,
padahal konstitusi negara dengan jelas telah mengamanatkan bahwa dalam kondisi
seperti itu pemerintah harus bertanggung jawab dan mengambil andil untuk
keberlanjutan pendidikan anak-anak tersebut.