Laporan Polisi
BY: ANNEKA SALDIAN MARDHIAH
"FAKULTAS HUKUM-UNIVERSITAS JAMBI"
NB: Dierbolehkan CoPas Untuk keperluan Pendidikan..
Biasakanlah Minta izin kepada Penulis terlebih dahulu..
Tapi hanya dapat sebagai Landasan sebuah Penulisan (tugas, makalah,dll)
BUKAN untuk DITIRU secara keseluruhan
Hargai lah hasil karya orang lain >> STOP PLAGIAT!!
@hak cipta
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR KOTA JAMBI
Jln. Pangeran Muda No. 1 Jambi
PRO
JUSTITIA
LAPORAN -
POLISI
No. POL : B / 258/ VI / 2012 / Resor Kota
Jambi
IDENTITAS PELAPOR :
Nama SUSI SUSANTI , 21 Tahun, Tempat Tanggal
Lahir Jambi 21 Januari 1991, Kewarganegaraan Indonesia, Jenis Kelamin Perempuan,
Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Tempat Tinggal Jalan
Melati Sungai Putri RT.24 Kec. Telanaipura Kota Jambi. No Hp : 085274030533. ----------------------------------------------------------------------------------------------------
Melati Sungai Putri RT.24 Kec. Telanaipura Kota Jambi. No Hp : 085274030533. ----------------------------------------------------------------------------------------------------
PERISTIWA YANG DILAPORKAN :
1.
Waktu Kejadian : Pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2012
sekitar pukul 13.00
WIB
2.
Tempat Kejadian : Di depan SMA 1 Adhyaksa Telanaipura
3.
Apa Yang Terjadi : Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian
4.
Siapa a.
Korban : SUSI
SUSANTI.
b. Terlapor : 1)
IMAM S ARIFIN
2) RAHMAT
SOLEHAN.
5.
Bagaimana Terjadinya : Tersangka telah mencuri tas milik korban
yang berisikan
tiga (3) unit HP dan uang tunai senilai Rp. 150.000.
6.
Dilaporkan : Hari Rabu tanggal 2 Mei 2012 sekitar
pukul 15.00 WIB.
PASAL YANG DILANGGAR : NAMA DAN ALAMAT SAKSI
Pasal 362 KUHP 1.MARNI Binti PARMAN, Perempuan, Wiraswasta,
Islam, Alamat Jln. Jendral Urip Sumoharjo 33 Sungai Putri Telanaipura.
2.DONI Bin MARWAN, Laki-laki, Wiraswasta,
Islam, Alamat Jln. Jendral Urip Sumarjo 33 Sungai Putri Telanaipura.
BARANG BUKTI URAIAN SINGKAT KEJADIAN
1.
Tiga (3) Unit Handphone
------Pada hari Rabu
tanggal 2 Mei 2012 sekitar pukul 13.00WIB
Nokia N97 warna hitam Korban yang sedang menunggu angkutan
umum di depan SMA 1
2.
Uang tunai senilai Adhyaksa
Telanaipura tiba-tiba dihampiri oleh kedua Tersangka
Rp.150.000 yang menggunakan motor. Tersangka
(Imam) bertugas
3.
Satu (1) tas kulit ber- mengendarai/mengendalikan
motor dan Tersangka (Rahmat) berperan
warna coklat
merampas tas dari tangan korban, atas kejadian tersebut korban
melapor ke sektor Telanaipura. ----------------------------------------
TINDAKAN YANG DILAKUKAN :
Membuat Laporan Polisi Model B
----- Setelah laporan polisi ini
dibuat kemudian dibacakan kembali kepada pelapor, kemudian pelapor membenarkan
semua keterangan yang diberikan dan membubuhkan tanda tangannya di bawah ini.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pelapor
SUSI SUSANTI
-----
Demikianlah Laporan Polisi ini dibuat dengan sebenarnya mengingat sumpah
jabatan saya sekarang ini kemudian ditutup dan di tanda tangani di Polres Kota
Jambi. -------------------------------
Jambi,
25 September 2012
Yang
menerima Laporan
ANNEKA SALDIAN MARDHIAH
BRIPTU B10010258
MENGETAHUI :
AN.
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA
JAMBI
SYAMSUDIN LUBIS
KOMISARIS BESAR NRP. 65110552
izin copy yah,, buat panduan aja,,, thanks before....
BalasHapusmohon memberi masukan, untuk penulisan kepangkatan mohon di betulkan.
BalasHapushttp://situspolisi.blogspot.com